Diklat Sertifikasi Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah Angkatan 27

Laboratorium Terpadu Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah selesai menyelenggarakan Diklat Sertifikasi Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah Angkatan 27. Acara diklat ini dilaksanakan dengan 2 metode, yaitu hari Rabu sampai Selasa, 2 – 8 Juni 2021 yang merupakan sesi tatap muka secara daring (online melalui zoom meeting) dan dilanjutkan Rabu sampai Selasa, 9 – 15 Juni 2021 yang merupakan on the job learning (praktek pembelajaran di laboratorium Sekolah/Madrasah masing-masing). Acara diklat ini diikuti sebanyak 33 peserta yang merupakan Guru SMP/MTs dan Guru SMA/MA dari berbagai daerah di Indonesia.
Sesi tatap muka secara daring (online melalui zoom meeting) menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten baik dari internal UIN Sunan Kalijaga dan dari beberapa perguruan tinggi terkemuka lainnya. Sedangkan sesi on the job learning dilakukan di Laboratorium sekolah masing-masing dengan menugaskan peserta diklat untuk membuat portofolio yang menggambarkan kondisi Laboratorium Sekolah/ Madrasah saat ini dan perencanaan pengelolaan Laboratorium Sekolah/Madrasah di masa mendatang. Materi-materi yang disampaikan oleh narasumber sangat mendukung kompetensi Bapak/Ibu Guru yang bertugas sebagai Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala laboratorium Sekolah/Madrasah berdasarkan Permendiknas No.26 Tahun 2008 adalah kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi manajerial dan kompetensi profesional. Banyak wawasan, pengalaman dan best practice yang disampaikan oleh narasumber pada acara diklat ini sehingga diharapkan pengelolaan Laboratorium di Sekolah/Madarasah dapat berjalan dengan baik dan optimal.